Terkait Wawan, KPK sita mobil Airin

Selasa, 15 April 2014 - 20:07 WIB
Terkait Wawan, KPK sita mobil Airin
Terkait Wawan, KPK sita mobil Airin
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV B 1179 NJA atas nama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Tadi siang KPK kembali sita mobil yang diambil dari Pandeglang (Banten). Mobil Honda CRV warna putih diantar seseorang. STNK atas nama Airin," kata Jubir KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Mobil yang sudah disita KPK, sambung Johan, diduga masih ada hubungannya dengan TPPU adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu. "Mobil ini diduga berkaitan dengan kasus TPPU TCW," kata dia.

Bukan kali ini saja KPK menyita mobil terkait kasus Wawan, sebelumnya puluhan mobil dari berbagai jenis dan merk sudah disita, sekira 74 kendaraan milik Wawan telah disita KPK.

KPK sita SPBU milik Wawan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9459 seconds (0.1#10.140)