Setya Novanto & Idrus Marham jadi saksi Akil

Senin, 14 April 2014 - 10:38 WIB
Setya Novanto & Idrus...
Setya Novanto & Idrus Marham jadi saksi Akil
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dua petinggi Partai Golkar itu akan bersaksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pemilukada dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Setya Novanto, Idrus Marham jadi saksi,” kata Kuasa Hukum Akil Mochtar, Adardam Achyar dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (14/4/2014).

Tak hanya itu, jaksa juga menghadirkan saksi lain yakni Zaenudin Amali, Andri Dewanto Ahmad, Chandra Situmeang, Herni Juniarti dan Jenio Febriani.

Melihat dari beberapa saksi yang dihadirkan, persidangan kali ini akan banyak menelusuri dugaan keterlibatan Akil dalam sengketa Pemilukada Jawa Timur (Jawa Timur). Dikonfirmasi hal itu, Adardam tak membantahnya. ”Ya,” kata Adardam singkat.

Baca berita:
KPK validasi pengakuan Nisa terkait Idrus Marham
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)