65 TPS di Banten lakukan pemungutan suara ulang

Kamis, 10 April 2014 - 22:24 WIB
65 TPS di Banten lakukan...
65 TPS di Banten lakukan pemungutan suara ulang
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menyatakan, pelanggaran dan kesalahan dalam pemilihan calon anggota legislatif di Banten, paling banyak terjadi di Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi menyatakan, sebanyak 62 TPS di Banten, tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Lebak, harus melakukan pemungutan suara ulang.

"Daerah yang terbanyak melakukan kesalahan adalah Kota Tangerang. Tercatat ada 58 TPS yang melakukan pemungutan ulang, dan Kabupaten Tangerang tiga TPS. Semtara Lebak ada satu TPS," ujar Pramono, di Hotel DGriya Kota Serang, Banten, Kamis (10/4/2014).

Pelanggaran yang banyak terjadi, diantaranya adalah surat suara tertukar, surat suara kurang, formulir kurang, dan daftar caleg DPR RI yang tidak dikirim di ke TPS.

"Hari ini di kabupaten dan kota mulai melakukan penghitungan rekapitulasi dan ada yang dilakukan besok. Untuk kabupaten dan kota yang terjadi pemungutan ulang, proses rekapitulasi akan diselengggaran Sabtu mendatang," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)