Dua teroris Poso dilarang mencoblos

Rabu, 09 April 2014 - 15:36 WIB
Dua teroris Poso dilarang mencoblos
Dua teroris Poso dilarang mencoblos
A A A
Sindonews.com - Dua orang narapidana kasus terorisme di Poso yang kini menjadi warga binaan titipan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, tidak bisa menyalurkan hak politiknya.

Keduanya berada di sel khusus, padahal di hari pemungutan suara ini, Rabu (9/4/2014), semua penghuni Lapas diberi kebebasan menyalurkan hak politiknya.

"Kami belum bisa mengeluarkan kedua warga titipan itu dari selnya untuk melakukan pencoblosan di dua TPS yang tersedia di Lapas ini. Hal itu lantaran belum ada instruksi dari atasan," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Abdul Haris.

Kedua warga binaan titipan kasus terorisme itu masing-masing bernama Ali (25) dan Solihin (28). Keduanya ditangkap di Poso dalam kaitannya dengan aksi teror di wilayah tersebut.

"Di sini kami baru satu minggu menerima mereka dari Lapas Kelapa Dua," lanjut Abdul Haris.

Selama satu pekan berada di Lapas Kelas II A Karawang, terang Abdul Haris, keduanya menempati satu sel yang sama secara khusus. Begitu pun dalam hal perlakuan dan pembinaan, keduanya mendapatkan perlakuan khusus.

"Mereka belum bisa diperbolehkan untuk berbaur dengan penghuni Lapas lainnya. Kalau pun ke luar sel, mereka baru diizinkan kalau penghuni Lapas lainnya sudah masuk ke dalam sel," terang Abdul Haris.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)