Napi kasus terorisme tidak boleh mencoblos

Rabu, 09 April 2014 - 15:30 WIB
Napi kasus terorisme...
Napi kasus terorisme tidak boleh mencoblos
A A A
Sindonews.com - Dua orang narapidana kasus terorisme di Poso yang kini menjadi warga binaan titipan di sel khsusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, tidak bisa menyalurkan hak politiknya. Padahal, semua penghuni lapas diberi kebebasan menyalurkan hak politiknya.

"Kami belum bisa mengeluarkan kedua warga titipan itu dari selnya untuk melakukan pencoblosan di dua TPS yang tersedia di lapas ini. Hal itu lantaran belum ada instruksi dari atasan," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang Abdul Haris, kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).

Kedua warga binaan titipan kasus terorisme itu masing-masing bernama Ali (25) dan Solihin (28). Keduanya ditangkap di Poso dalam kaitannya dengan aksi teror di wilayah tersebut.

"Di sini kami baru satu minggu menerima mereka dari Lapas Kelapa Dua," lanjut Abdul Haris.

Selama satu pekan berada di Lapas Kelas II A Karawang, keduanya menempati satu sel yang sama secara khusus. Begitu pun dalam hal perlakuan dan pembinaan, keduanya mendapatkan perlakuan khusus.

"Mereka belum bisa diperbolehkan untuk berbaur dengan penghuni lapas lainnya. Kalau pun ke luar sel, mereka baru diizinkan kalau penghuni lapas lainnya sudah masuk ke dalam sel," terang Abdul Haris.

Terkait hari pencoblosan Pileg 2014, Lapas Kelas II A Karawang secara khusus menyediakan dua TPS, yakni TPS 21 dan TPS 22. Keduanya berada di dalam kompleks lapas.

"Kenapa ada dua TPS, lantaran jumlah pemilik hak pilih di Lapas ini lumayan banyak. Seluruhnya berjumlah 986 orang. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya perempuan," jelas Abdul Haris.

Di tempat yang sama, warga binaan pemilik hak suara di lapas tersebut mengaku kebingungan dalam melakukan pencoblosan. Mereka umumnya tidak tahu bagaimana cara mencoblos, lantaran selama ini tidak pernah ada sosialisasi baik yang dilakukan oleh KPU Karawang maupun caleg.

"Saya bingung harus ngapain di TPS. Cara mencoblos saja saya tidak tahu," ujar Muis (26), seorang warga binaan Lapas Kelas II A Karawang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9315 seconds (0.1#10.140)