Napi kasus terorisme tidak boleh mencoblos

Rabu, 09 April 2014 - 15:30 WIB
Napi kasus terorisme...
Napi kasus terorisme tidak boleh mencoblos
A A A
Sindonews.com - Dua orang narapidana kasus terorisme di Poso yang kini menjadi warga binaan titipan di sel khsusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, tidak bisa menyalurkan hak politiknya. Padahal, semua penghuni lapas diberi kebebasan menyalurkan hak politiknya.

"Kami belum bisa mengeluarkan kedua warga titipan itu dari selnya untuk melakukan pencoblosan di dua TPS yang tersedia di lapas ini. Hal itu lantaran belum ada instruksi dari atasan," ujar Kepala Lapas Kelas II A Karawang Abdul Haris, kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).

Kedua warga binaan titipan kasus terorisme itu masing-masing bernama Ali (25) dan Solihin (28). Keduanya ditangkap di Poso dalam kaitannya dengan aksi teror di wilayah tersebut.

"Di sini kami baru satu minggu menerima mereka dari Lapas Kelapa Dua," lanjut Abdul Haris.

Selama satu pekan berada di Lapas Kelas II A Karawang, keduanya menempati satu sel yang sama secara khusus. Begitu pun dalam hal perlakuan dan pembinaan, keduanya mendapatkan perlakuan khusus.

"Mereka belum bisa diperbolehkan untuk berbaur dengan penghuni lapas lainnya. Kalau pun ke luar sel, mereka baru diizinkan kalau penghuni lapas lainnya sudah masuk ke dalam sel," terang Abdul Haris.

Terkait hari pencoblosan Pileg 2014, Lapas Kelas II A Karawang secara khusus menyediakan dua TPS, yakni TPS 21 dan TPS 22. Keduanya berada di dalam kompleks lapas.

"Kenapa ada dua TPS, lantaran jumlah pemilik hak pilih di Lapas ini lumayan banyak. Seluruhnya berjumlah 986 orang. Dari jumlah itu, 11 orang di antaranya perempuan," jelas Abdul Haris.

Di tempat yang sama, warga binaan pemilik hak suara di lapas tersebut mengaku kebingungan dalam melakukan pencoblosan. Mereka umumnya tidak tahu bagaimana cara mencoblos, lantaran selama ini tidak pernah ada sosialisasi baik yang dilakukan oleh KPU Karawang maupun caleg.

"Saya bingung harus ngapain di TPS. Cara mencoblos saja saya tidak tahu," ujar Muis (26), seorang warga binaan Lapas Kelas II A Karawang.
(san)
Berita Terkait
Sistem Proporsional...
Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Hadirkan Praktik Pasar Bebas
Bakal Caleg Partai Hanura...
Bakal Caleg Partai Hanura Diminta Tidak Boleh Menyerah
Eep Saefullah Fatah:...
Eep Saefullah Fatah: Sekolah Politik Bina Insan Mulia Dongkrak Suara PKB di 2024
Relawan Sobat Bang Hendra...
Relawan Sobat Bang Hendra Perkuat Pondasi Tim se-Jakpus dan Jaksel
Hari Pertama Pendaftaran,...
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
MK Gelar Sidang Sengketa...
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved