Kemendagri turunkan tim untuk pantau pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan kementerian yang dipimpinnya akan ikut melakukan pemantauan pemilu hari ini.
"Setelah nyoblos kumpul di sini (Kementerian Dalam Negeri) dengan eselon I untuk pantau pemilu," katanya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa 8 April kemarin.
Dia mengatakan dalam melakukan pemantauan akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan daerah. Misalnya saja, akses dengan pihak kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) di seluruh daerah.
"Malah sudah ada kontak telepon semuanya. Biar kita bisa kontak setiap saat. Kita bisa liat situasi dan kondisi di daerah," tuturnya.
Tujuan pemantauan tersebut, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat secara langsung dikoordinasikan.
Untuk itu Kemendagri mengirimkan tim untuk turun ke daerah. "Kita langsung koordinasikan siapa yang di provinsi ini," katanya.
Mendagri juga sudah mengimbau agar kepala daerah tidak pergi keluar kota. Melainkan tetap berada di wilayahnya untuk tetap mengawal jalannya pemilu.
"Bukan saja menjaga keamanan di daerah. Kita juga harus memperlancar dan bersikap netral. Gubernur, bupati/wali kota, kepala desa sampai dengan PNS harus sikap netral. Sudah kita imbau," jelasnya.
Larangan tersebut merupakan implementasi Surat Edaran (SE) Mendagri No.201/1727/SJ pada 4 April 2014, bahwa setiap kepala daerah harus mengawasi pelaksanaan pemilu selama sepekan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno menambahkan, tim yang akan diturunkan di setiap provinsi terdapat unsur dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. "Menurunkan dua orang personel di setiap provinsi. Mereka dibekali buku panduan dan nomor telepon SKPD kabupaten/kota," katanya.
Dijelaskannya, tim pemantauan tersebut hanya melakukan monitoring. Karena tim tersebut tidak mempunyai wewenang untuk mengawasi atau membantu berjalannya proses pelaksanaan pemilu. "Hanya memonitoring dan memberikan laporannya ke pusat,” ungkapnya.
Tim tersebut sudah diberangkatkan sejak hari Minggu 6 April hingga Jumat 11 April mendatang. Selama bertugas, tim tersebut akan berkordinasi dengan Kesbangpol Provinsi, BIN dan aparat TNI/Polri daerah.
"Setelah nyoblos kumpul di sini (Kementerian Dalam Negeri) dengan eselon I untuk pantau pemilu," katanya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa 8 April kemarin.
Dia mengatakan dalam melakukan pemantauan akan berkoordinasi dengan pihak pemerintahan daerah. Misalnya saja, akses dengan pihak kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) di seluruh daerah.
"Malah sudah ada kontak telepon semuanya. Biar kita bisa kontak setiap saat. Kita bisa liat situasi dan kondisi di daerah," tuturnya.
Tujuan pemantauan tersebut, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat secara langsung dikoordinasikan.
Untuk itu Kemendagri mengirimkan tim untuk turun ke daerah. "Kita langsung koordinasikan siapa yang di provinsi ini," katanya.
Mendagri juga sudah mengimbau agar kepala daerah tidak pergi keluar kota. Melainkan tetap berada di wilayahnya untuk tetap mengawal jalannya pemilu.
"Bukan saja menjaga keamanan di daerah. Kita juga harus memperlancar dan bersikap netral. Gubernur, bupati/wali kota, kepala desa sampai dengan PNS harus sikap netral. Sudah kita imbau," jelasnya.
Larangan tersebut merupakan implementasi Surat Edaran (SE) Mendagri No.201/1727/SJ pada 4 April 2014, bahwa setiap kepala daerah harus mengawasi pelaksanaan pemilu selama sepekan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno menambahkan, tim yang akan diturunkan di setiap provinsi terdapat unsur dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. "Menurunkan dua orang personel di setiap provinsi. Mereka dibekali buku panduan dan nomor telepon SKPD kabupaten/kota," katanya.
Dijelaskannya, tim pemantauan tersebut hanya melakukan monitoring. Karena tim tersebut tidak mempunyai wewenang untuk mengawasi atau membantu berjalannya proses pelaksanaan pemilu. "Hanya memonitoring dan memberikan laporannya ke pusat,” ungkapnya.
Tim tersebut sudah diberangkatkan sejak hari Minggu 6 April hingga Jumat 11 April mendatang. Selama bertugas, tim tersebut akan berkordinasi dengan Kesbangpol Provinsi, BIN dan aparat TNI/Polri daerah.
(hyk)