Muhtar Ependy terima suap sengketa Banyuasin untuk Akil

Selasa, 08 April 2014 - 08:51 WIB
Muhtar Ependy terima...
Muhtar Ependy terima suap sengketa Banyuasin untuk Akil
A A A
Sindonews.com - Pemilik PT Promic sekaligus orang yang disebut dekat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar, Muhtar Ependy diduga menerima suap untuk Akil dari pengurusan sengketa pemilukada yang disidangkan di MK.

Fakta itu disampaikan mantan pegawai PT Promic dan keponakan Muhtar Ependy, Miko Fanji Tirtayasa dalam sidang lanjutan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 7 April 2014 malam.

Miko mengatakan, diri bergabung di PT Promic sejak Juni 2013. Dia membeberkan, dalam brosur perusahaan tersebut bahkan menyediakan jasa konsultan hukum pemilukada di MK.

Bukan hanya sekadar mencetak atribut kampanye partai atau calon yang mengikuti pemilukada. Setiap konsumen yang akan dituju atau datang ke kantor perusahaan di Cibinong, akan diberikan brosur tersebut. Keterangan Miko semakin membuat terang kasus Akil.

Hakim Anggota Matheus Samiadji kemudian menanyakan terkait tamu dari Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dua orang bernama Yan Anton Ferdian dan Firmansyah dan surat yang dibawa dari rumah Akil.

"Coba jelaskan yang soal Kabupaten Banyuasin itu. Apakah pernah ada yang soal sengketa pemilukada itu juga diurus?" tanya hakim Matheus serius.

Miko menguraikan, Firmansyah yang menjabat Sekretaris Daerah (sekda) Banyuasin dalam satu waktu pernah bertemu dengan Muhtar di bawah apartemen MoI, Kelapa Gading, Jakut. Muhtar dan Firmansyah bertemu di sebuah tempat mirip toko.

Dia melanjutkan, Yan Anton Ferdian adalah calon Bupati Banyuasin yang memenangi pemilukada di kabupaten tersebut. Tetapi dia tidak mengetahui tahun berapa.

"Saya belum pernah ketemu Yan Anto Ferdian. Saya tahu dia calon yang menang, karena dulu disuruh Bapak (Muhtar) antar surat ke Banyuasin. Tapi enggak jadi, kemudian yang berangkat itu sudaranya bapak, kelurganya," tuturnya.

Surat itu yang mau diantar itu ditujukan kepada Yan Anton. Cerita soal surat itu kemudian diuraikan secara lugas oleh Miko. Peristiwanya, setelah mengantar dua dus berisi uang ke rumah Akil pada puasa 2013, Muhtar dan Miko balik lagi ke rumah dinas Akil.

Saat pulang Muhtar sudah membawa sebuah surat dalam amplop coklat. Menurut Muhtar, surat tersebut akan disampaikan kepada Yan Anton Ferdian. Dia mengaku tidak tahu apa alasan Muhtar mengambil surat tersebut.

"Pak Muhtar hanya cerita surat adalah surat penundaan Yan Anton Ferdian sebagai Bupati. Di suratnya itu ada kop Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Miko mengetahui bahwa Muhtar pernah mengurusi sengketa Pemilukada Banyuasin. Muhtar menyampaikan kepada Miko bahwa Yan Anto menjanjikan uang Rp10 miliar.

Tetapi sepengetahuanya uang itu adalah biaya konsultasi sengketa Pemilukada Banyuasin yang disidangkan di MK. Surat penundaan tersebut disampaikan karena masih ada sisa Rp2 miliar yang belum dibayarkan Yan Anton Ferdian.

"Bapak (Muhtar) cerita sisanya Rp2 miliar. Dikirim ke mana saya kurang tahu," tandasnya.

Baca berita:
KPK periksa eks Cabup Banyuasin terkait kasus Akil
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved