Saksi sebut Muhtar Ependy makelar kasus di MK

Jum'at, 04 April 2014 - 19:58 WIB
Saksi sebut Muhtar Ependy makelar kasus di MK
Saksi sebut Muhtar Ependy makelar kasus di MK
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Gudang PT Promic, Sri Dewi Koryani dihadirkan ke persidangan dugaan suap sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Sri mengungkap sosok Muhtar Ependy yang disebut-sebut sebagai orang dekat Akil. Dia menuturkan, bahwa Muhtar adalah makelar kasus di MK. PT Promic sendiri diketahui merupakan milik dari Muhtar Ependy.

"Setahu saya beliau makelar kasus di MK. Karena setahu saya dari Miko, dia sering meminta uang kepada orang-orang yang akan dimenangkan," kata Sri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Wanita berjilbab itu mengaku sempat menasehati Muhtar untuk berhenti menjadi makelar kasus di MK. "Tapi waktu itu sempat dibantah sama Muhtar," imbuh Sri.

Keterangan Sri sempat dipotong oleh tim penasihat hukum Akil Mochtar. Pasalnya, kesaksian Sri hanya berdasarkan cerita.

Baca berita:
Muhtar titip miliaran rupiah di BPD Kalbar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6072 seconds (0.1#10.140)