KPK sita 1 truk terkait Wawan
Jum'at, 07 Maret 2014 - 21:25 WIB
KPK sita 1 truk terkait Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK kembali menyita satu unit mobil truk merek Hino, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
"Terkait TPPU TCW. Truk Hino dari Serang, Banten. Sedikit lagi masuk KPK," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/3/2014).
Bukan kali ini saja KPK melakukan penyitaan terhadap aset Wawan. Jika dijumlahkan, KPK sudah menyita mobil dengan total 53 unit ditambah satu motor Harley Davidson. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini awalnya terseret kasus dugaan pemberi suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, Wawan juga berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan (Tangsel), tersangka korupsi proyek pengadaan alkes Banten dan tersangka TPPU. Wawan kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wawan didakwa suap Akil Rp1 M
"Terkait TPPU TCW. Truk Hino dari Serang, Banten. Sedikit lagi masuk KPK," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (7/3/2014).
Bukan kali ini saja KPK melakukan penyitaan terhadap aset Wawan. Jika dijumlahkan, KPK sudah menyita mobil dengan total 53 unit ditambah satu motor Harley Davidson. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini awalnya terseret kasus dugaan pemberi suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Lebak, kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Selain itu, Wawan juga berstatus tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan (Tangsel), tersangka korupsi proyek pengadaan alkes Banten dan tersangka TPPU. Wawan kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Wawan didakwa suap Akil Rp1 M
(maf)