KPK kembali sita mobil terkait Wawan

Kamis, 20 Februari 2014 - 22:00 WIB
KPK kembali sita mobil...
KPK kembali sita mobil terkait Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Itu semalam ya," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebuah mobil yang disita itu jenis Mitsubishi Pajero. Mobil itu disita dari rumah kakak Airin Rachmi Diany. Wali Kota Tangerang Selatan Airin itu merupakan istri Wawan.

Seperti diketahui, sebelumnya, KPK sudah menyita 40 mobil dan satu motor gede terkait kasus tersebut.

Adapaun, rinciannya adalah, satu unit mobil Ferrari, satu unit Lamborgini, satu unit Bentley, satu unit Roll Royce, satu unit Nisan GTR, lima unit Toyota Vellfire, empat unit Mitsubishi Pajero, lima unit CRV, dua unit Mercedez, satu unit Mini cooper, satu unit Toyota Land Cruiser, satu unit Toyota Lexus, enam unit Toyota Innova dan dua unit mobil BMW.

Kemudian, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Outlander, satu unit Ford Fiesta, satu unit Nissan Terano, satu unit Honda Freed, satu unit Isuzu Panther, satu unit Toyota Avansa, satu unit Suzuki APV, dan satu unit Motor Harley.

Diduga, semua mobil tersebut adalah aset yang dimiliki Wawan. Mobil-mobil itu ada yang diberikan kepada anggota DPRD Banten, artis dan pegawai PT Bali Pasific Pragama. Bali Pasific merupakan perusahaan yang dikelola Wawan.

Jennifer ngaku Wawan bukan teman spesial
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9459 seconds (0.1#10.140)