Gudang penuh, KPK titipkan mobil Akil
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah barang sitaan berupa mobil dan motor terkait kasus mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar.
Barang sitaan itu dipindahkan ke sebuah Gudang di Manggarai, Jakarta Selatan. "Sejumlah barang sitaan berupa mobil dan motor terkait dengan penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Johan mengatakan, mobil dan motor yang dipindahkan masing-masing berjumlah 30 unit. Pemindahan itu karena gudang penampungan barang sitaan yang dimiliki KPK kurang mencukupi."Dipindahkan ke gudang di Manggarai, dipinjam pakai KPK dari PT KAI," ucapnya.
Untuk diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka dalam pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten, saat menjabat ketua MK.
Selain dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, Akil juga di jerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penerimaan hadiah ini di luar Pemilukada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun sengketa pemilukada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pemilukada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemilukada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
Berkas Akil sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Akil akan menjalani persidangangan perdana pada 20 Februari 2014 mendatang.
Berita:
Berkas Akil segera dilimpahkan ke pengadilan
Barang sitaan itu dipindahkan ke sebuah Gudang di Manggarai, Jakarta Selatan. "Sejumlah barang sitaan berupa mobil dan motor terkait dengan penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Johan mengatakan, mobil dan motor yang dipindahkan masing-masing berjumlah 30 unit. Pemindahan itu karena gudang penampungan barang sitaan yang dimiliki KPK kurang mencukupi."Dipindahkan ke gudang di Manggarai, dipinjam pakai KPK dari PT KAI," ucapnya.
Untuk diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka dalam pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten, saat menjabat ketua MK.
Selain dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, Akil juga di jerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penerimaan hadiah ini di luar Pemilukada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun sengketa pemilukada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pemilukada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemilukada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
Berkas Akil sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Akil akan menjalani persidangangan perdana pada 20 Februari 2014 mendatang.
Berita:
Berkas Akil segera dilimpahkan ke pengadilan
(dam)