Ketua DPR pesimis Dewan mampu revisi UU MK

Minggu, 16 Februari 2014 - 20:10 WIB
Ketua DPR pesimis Dewan...
Ketua DPR pesimis Dewan mampu revisi UU MK
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie pesimis lembaga yang dipimpinnya mampu membenahi Mahkamah Konstitusi (MK) lewat revisi Undang-undang MK.

"Ini waktu sangat pendek. Saya enggak tahu apakah DPR mampu untuk selesaikan tugasnya," ujar Marzuki Alie di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).

Sebab, menurut dia, DPR periode saat ini tak memiliki banyak waktu untuk membahas revisi UU MK. "DPR tak akan mampu selesaikan ini dalam dua minggu ini. Ini kan mau reses. Dimana DPR bekerja di saat mereka turun dapil," imbuhnya.

Maka dari itu, dia menyayangkan putusan MK yang menghapus undang-undang tentang penyelamatan MK yang dibentuk pasca Mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penanganan sengketa Pilkada di MK.

"Kenapa kok MK di saat yang krusial ini memutuskan itu. Kenapa kok tak tunggu setelah pileg," katanya.

Seperti diketahui, Kamis 13 Februari 2014, MK mengabulkan uji materi atau pengujian Undang-undang nomor 4 Tahun 2014. Maka itu, putusan ini otomatis menghapus undang-undang tentang penyelamatan MK yang dibentuk pasca Mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penanganan sengketa Pilkada di MK.

MK menilai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, Undang-undang tersebut tidak berlaku lagi.

MK kemudian memutuskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 berlaku kembali.
(hyk)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
33 menit yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
1 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
3 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
4 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
5 jam yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
5 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved