Wawan tebar mobil hingga pejabat Kadin

Rabu, 12 Februari 2014 - 06:05 WIB
Wawan tebar mobil hingga...
Wawan tebar mobil hingga pejabat Kadin
A A A
Sindonews.com - Kubu tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengakui menebar mobil-mobil dari anggota DPRD Provinsi Banten, DPC Partai Golkar, hingga pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.

Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail membenarkan kliennya memberikan mobil kepada Gunawan untuk dijadikan sebagai kendaraan operasional DPC Golkar.

Bahkan, Wawan juga memberikan mobil-mobil kepada Media Warman, dua Anggota Banggar DPR Provinsi Banten Sonny Indra Djaya (Fraksi Partai Demokrat) dan Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB), serta anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten Eddi Yus Amirsyah. Mobil juga diserahkan kepada anggota DPRD lainnya dan pengurus Kadin Provinsi Banten.

"Tetapi kan itu bantuan dari Pak Wawan yang hanya pinjaman. Tidak ada itu urusan soal APBD atau proyek Pak Wawan dengan anggota DPRD Banten. Bahkan juga bantuan mobil untuk operasional Kadin Daerah (Provinsi Banten)," kata Madir kepada SINDO usai membesuk Wawan, di samping Gedung KPK, Jakarta, Selasa 11 Februari 2014 sore.

Dia menuding proses hukum kliennya di KPK semakin serampangan. Apalagi menyita aset-aset yang tidak ada hubunngannya dengan kasus Wawan. Menurutnya, penyitaan yang sudah dan akan dilakukan KPK harus melihat predicate crime (pidana awal) dari TPPU.

Apalagi, Wawan hanya disangka kasus dugaan korupsi alkes Tangsel 2012 dan alkes Banten 2011-2013. Sedangkan mobil-mobil dan aset lain sebagian besar diperoleh di bawah 2010.

"Jadi apa hubungannya dengan 2012. Kan enggak ada. Kalau Pak Wawan itu pejabat publik yang diam saja, saya kira itu tidak benar. Dia kan sudah jadi pengusaha sejak lama," bebernya.

Dia mengakui, ada beberapa anggota DPRD yang menjadi teman Wawan. Bahkan ada yang merupakan teman sejak di bangku sekolah. Dia membantah bahwa Eddi Yus, Media Warman dan beberapa lainnya menjadi Ring 1 Wawan. Bahkan dia berkilah bahwa beberapa anggota DPRD Banten menjadi Tim Samurai Wawan yang mengamankan seluruha anggaran APBD untuk digarap suami Airin.

"Mereka dipinjamin mobil itu kan memang karena ada yang teman sekolah. Bukan karena hengky pengky. Pertemuan secara khusus membahas APBD tidak ada," imbuhnya.

Dia melanjutkan, pemeriksaan Airin kemarin menimbulkan banyak pertanyaan. Dia mengklaim tidak ada urusan Airin dengan alkes Banten. Apalagi Airin baru menjabat sebagai Wali Kota pada 2011. Biaya APBD di Banten terpisah pembahasannya.

Anggota DPRD-nya pun berbeda antara Tangsel dan Banten. Tetapi kata dia, mungkin saja besaran angka alkes itu diketahui Airin karena informasi APBD setelah disetujui DPRD langsung diserahkan ke seluruh pemerintah kota/kabupaten.

"Tetapi kan tidak secara langsung begitu. Tidak ada hubungannya itu," jelasnya.

Dalam kurun dua minggu terakhir, penyidik sudah menyita beberapa mobil milik Wawan dari penguasaan sejumlah pihak. Kemarin Senin 10 Februari 2014, penyidik menyita dua mobil yakni Mercy tipe C250 hitam B 818 WWN dan Alphard Vilvire hitam B 818 TTA dari rumah Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang Gunawan, di Pandeglang, Banten.

Akhir pekan lalu, menyita Honda CRV hitam B 710 MED Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat) yang diterima dari Wawan.

Sebelumnya penyidik juga sudah menyita 25 mobil dan satu motor Harley Davidson milik Wawan. Di antaranya, 13 mobil disita dari rumah Dadang Sumpena (keluarga Wawan) dan Bendahara PT Bali Pasific Pragama Cabang Serang Yayah Rodiyah di Serang. Lima mobil dari Kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East. Serta empat mewah dari showroom/rumah Ali Muhammad alias Ali Idung (importir mobil).

Dari informasi yang berhasil diterima SINDO, ada delapan anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka yakni, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat) menerima mobil Honda CRV, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.

Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar.

Baca berita:
Terkait Wawan, mobil anggota DPRD Banten disita
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)