KPK usut politikus penerima mobil dari Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengusut dugaan penerimaan mobil-mobil oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten yang diberikan tersangka suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya masih terus menelusuri aset-aset yang diduga milik Wawan setelah menyita 25 mobil dan satu motor Harley Davidson beberapa hari lalu. Penyidik sudah menerima informasi bahwa ada mobil-mobil yang dimiliki Wawan diberikan ke anggota DPRD Provinsi Banten. Tetapi Johan belum mengetahui siapa saja.
"Kan begini, tentu kalau ada (pemberian mobil) dari TCW ke anggota DPRD Banten kan penyidik akan mengusut lebih lanjut. Artinya harus dipastikan dulu konteksnya apa," ujar Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu 9 Februari 2014.
Dia melanjutkan, pada Kamis 6 Februari 2014 penyidik sudah memeriksa anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten Eddi Yus Amirsyah sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan. Yang bersangkutan bisa saja diperiksa terkait mobil atau soal dugaan aliran uang dari Wawan.
Apalagi, kata Johan, penyidik sudah menerima laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Mencurigakan (PPATK). Dia menuturkan, belum ada kesimpulan apakah anggota DPRD Provinsi Banten penerima mobil itu bisa dijerat atau tidak.
"Belum ada kesimpulan itu. Kan mesti kita validasi dulu semua informasi dan keterangan itu. Bisa saja nanti ada anggota DPRD Banten diperiksa lagi," tandasnya.
Informasi yang diterima SINDO, sebanyak delapan anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat) menerima mobil Honda CRV, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.
Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. Delapan anggota DPRD ini sebelumnya sudah membantah penerimaan mobil-mobil tersebut, saat pertama kali kasus Wawan bergulir di publik.
Baca berita:
KPK incar kosan, apartemen, tanah, dan SPBU milik Wawan
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya masih terus menelusuri aset-aset yang diduga milik Wawan setelah menyita 25 mobil dan satu motor Harley Davidson beberapa hari lalu. Penyidik sudah menerima informasi bahwa ada mobil-mobil yang dimiliki Wawan diberikan ke anggota DPRD Provinsi Banten. Tetapi Johan belum mengetahui siapa saja.
"Kan begini, tentu kalau ada (pemberian mobil) dari TCW ke anggota DPRD Banten kan penyidik akan mengusut lebih lanjut. Artinya harus dipastikan dulu konteksnya apa," ujar Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu 9 Februari 2014.
Dia melanjutkan, pada Kamis 6 Februari 2014 penyidik sudah memeriksa anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten Eddi Yus Amirsyah sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan. Yang bersangkutan bisa saja diperiksa terkait mobil atau soal dugaan aliran uang dari Wawan.
Apalagi, kata Johan, penyidik sudah menerima laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik Wawan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Mencurigakan (PPATK). Dia menuturkan, belum ada kesimpulan apakah anggota DPRD Provinsi Banten penerima mobil itu bisa dijerat atau tidak.
"Belum ada kesimpulan itu. Kan mesti kita validasi dulu semua informasi dan keterangan itu. Bisa saja nanti ada anggota DPRD Banten diperiksa lagi," tandasnya.
Informasi yang diterima SINDO, sebanyak delapan anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson (Fraksi PKB) berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Media Warman (Fraksi Partai Demokrat) menerima mobil Honda CRV, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya (Fraksi Partai Demokrat) berupa mobil Honda CRV.
Berikutnya, Eddi Yus Amirsyah (Fraksi Partai Demokrat) menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) menerima Mercy C211, Suparman (Fraksi Partai Golkar) menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. Delapan anggota DPRD ini sebelumnya sudah membantah penerimaan mobil-mobil tersebut, saat pertama kali kasus Wawan bergulir di publik.
Baca berita:
KPK incar kosan, apartemen, tanah, dan SPBU milik Wawan
(kri)