Soal Akil, Panitera MK bawa berkas Pemilukada Jayapura

Selasa, 21 Januari 2014 - 11:38 WIB
Soal Akil, Panitera MK bawa berkas Pemilukada Jayapura
Soal Akil, Panitera MK bawa berkas Pemilukada Jayapura
A A A
Sindonews.com - Staf Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasianur mengaku membawa berkas yang berkaitan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK dan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta oleh KPK, mengenai (pemilukada) Jayapura saja," kata Kasianur di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).

Kendati sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali, Kasianur membantah mengetahui kasus dugaan korupsi yang pernah dilakukan Akil Mochtar, yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Dia mengaku, hanya mengetahui proses sidang sengketa pemilukada di MK. "Saya tidak mengetahui, sama sekali, kita hanya mengetahui mengenai proses perkaranya saja," tukasnya.

Sekjen MK serahkan bukti transfer gaji Akil ke KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6474 seconds (0.1#10.140)