KPK gali dugaan suap Akil di Pilgub Banten?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak dugaan praktik suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. KPK pun terus memanggil sejumlah saksi.
Mantan Calon Gubernur Banten tahun 2011 Wahidin Halim mengakui, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Pilgub Banten.
"Soal Pilgub 2011, Pilgub di Banten. Soal gugatan ke MK waktu 2011 itu saja," kata Wahidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014).
Dijelaskan Wahidin, pemeriksaan kali ini terkait dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Akil Mochtar. "Ini pemeriksaan untuk Wawan sama Akil. Sebagai calon, waktu cagub," jelasnya.
Kendati demikian, Wahidin tidak menjelaskan secara rinci. Dia menyarankan untuk bertanya kepada penyidik KPK. "Saya enggak tahu, tanya saja ke penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, Calon Gubernur Banten nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna Narulita mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mensinyalir ada kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Banten.
Baca berita:
Tiga penyuap Akil didakwa pasal berlapis
Mantan Calon Gubernur Banten tahun 2011 Wahidin Halim mengakui, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Pilgub Banten.
"Soal Pilgub 2011, Pilgub di Banten. Soal gugatan ke MK waktu 2011 itu saja," kata Wahidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2014).
Dijelaskan Wahidin, pemeriksaan kali ini terkait dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Akil Mochtar. "Ini pemeriksaan untuk Wawan sama Akil. Sebagai calon, waktu cagub," jelasnya.
Kendati demikian, Wahidin tidak menjelaskan secara rinci. Dia menyarankan untuk bertanya kepada penyidik KPK. "Saya enggak tahu, tanya saja ke penyidik," tegasnya.
Seperti diketahui, Calon Gubernur Banten nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna Narulita mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mensinyalir ada kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Banten.
Baca berita:
Tiga penyuap Akil didakwa pasal berlapis
(kri)