KPK periksa mantan Wali Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2014 - 10:33 WIB
KPK periksa mantan Wali Kota Tangerang
KPK periksa mantan Wali Kota Tangerang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meminta keterangan dari mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia diperiksa sebagai saksi AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (13/1/2014).

Masih dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hermawati. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam kasus dugaan suap di MK ini, KPK telah menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka. Akil diduga menerima suap baik di kasus Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah maupun kasus sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Selain itu, dalam sengketa Pemilukada Gunung Mas, KPK juga menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas yaitu Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

Sementara dalam Pemilukada Lebak Banten, KPK menjerat Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah, dan adiknya yaitu Chaeri Wardana alias Wawan. Nama lainnya yang ikut dijerat KPK adalah Susi Tur Andayani.

Berita pecahkan rekor, KPK kembali sita 18 mobil Akil.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7391 seconds (0.1#10.140)