Hadiri sidang, Mahfud batal penuhi panggilan KPK

Jum'at, 10 Januari 2014 - 23:33 WIB
Hadiri sidang, Mahfud...
Hadiri sidang, Mahfud batal penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, dirinya diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi kesaksian tentang kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada yang telah menyeret mantan rekan sejawatnya, Akil Mochtar.

"Jadi, saya diundang oleh KPK untuk menjadi saksi atau memberi keterangan kasus itu, bukan untuk diperiksa. Beda antara dimintai keterangan dengan diperiksa," ungkap Mahfud, menanggapi pemberitaan yang menyatakan dirinya akan diperiksa KPK melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (10/1/2013).

Ia menjelaskan, pihakya diundang oleh lembaga antikorupsi tersebut pada Jumat (10/1/2013). Namun, karena harus menghadiri sejumlah acara yang sudah dipersiapkan sejak dua bulan lalu, Mahfud menyatakan tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Undangannya hari ini (Jumat). Tapi, karena saya harus menghadiri beberapa acara yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, saya menguji tiga calon doktor di Yogyayakarta bersama Prof Arief Hidayat, Prof Saldi Isra, dan Prof Gayus Lumbuun," ujar Mahfud menjelaskan.

"Atas persetujuan KPK saya tidak hadir. Sebab, panggilan MK itu bertanggal 7 Januari dan baru sampai ke tangan saya Rabu malam (dua hari lalu), tidak mungkin saya membatalkan ujian doktoral itu karena saya adalah promotornya," tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, ia tawarkan hari Senin 13 Januari 2013 atau Selasa 14 Januari 2014 untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Akil Mochtar tersebut. "Dan KPK setuju, hanya tinggal kepastian hari dan jam-nya," terang mantan Menteri Pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid itu.

"Karena Tanggal 15 Januari nanti saya akan melaksanakan ibadah Umrah dan sepulang Umrah tgl 25 Januari dilanjutkan kunjungan ke Jepang. Jadi memang kesaksian saya harus dilakukan disela-sela kesibukan dalam beberapa hari ke depan," tambah Mahfud.

Baca berita:
Kasus Akil, KPK panggil Mahfud MD
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved