Sempat absen, Setya Novanto penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu mengaku, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Jadi saksi (AM)," kata Setya saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Mengenakan batik berwarna kuning, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.20 WIB. Namun, Setya Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya hari ini.
Pemanggilan kali ini merupakan panggilan kedua. Sebab, pada panggilan pertama Setya Novanto tidak datang, karena sedang berada di Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham. Idrus juga diperiksa dalam kasus yang sama yakni dugaan suap sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan anggota DPR Fraksi Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu mengaku, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Jadi saksi (AM)," kata Setya saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014).
Mengenakan batik berwarna kuning, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.20 WIB. Namun, Setya Novanto enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya hari ini.
Pemanggilan kali ini merupakan panggilan kedua. Sebab, pada panggilan pertama Setya Novanto tidak datang, karena sedang berada di Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham. Idrus juga diperiksa dalam kasus yang sama yakni dugaan suap sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan anggota DPR Fraksi Golkar.
(nfl)