KPK periksa Kepala Kantor Pajak Pontianak

Selasa, 31 Desember 2013 - 11:56 WIB
KPK periksa Kepala Kantor Pajak Pontianak
KPK periksa Kepala Kantor Pajak Pontianak
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).

KPK Menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Pontianak Taufik Wijiyanto sebagai saksi untuk Akil.

"Dia (Taufik Wijiyanto) akan diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Untuk menelisik dugaan TPPU Akil, kata dia, pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya yakni Warastuti Endah Winahyu, Kasi Ekstensifikasi KPP Pontianak dan Fajar Heksoni, Kasie Pelayanan KPP Pontianak.

Seperti diketahui KPK menjerat Akil dengan pasal TPPU setelah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

KPK juga menyita beberapa aset Akil yang diduga dari tindak pidana korupsi, KPK menyita puluhan mobil dengan berbagai jenis dan merk, 31 sepeda motor, rumah, tanah, dan surat berharga senilai miliaran rupiah.

Baca:
KPK panggil Ketua KPU Jawa Timur
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)