Perketat jam besuk, kewenangan Kalapas

Senin, 30 Desember 2013 - 19:41 WIB
Perketat jam besuk,...
Perketat jam besuk, kewenangan Kalapas
A A A
Sindonews.com - Rumah Tahanan Klas II A Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu, memberlakukan peraturan baru tekait waktu besuk bagi tahanan dan narapidana.

Menurut Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadiprabowo, peraturan baru tersebut merupakan kebijakan khusus Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti.

"Itu kewenangan masing-masing kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan. Namun, tetap ada acuan umum dalam setiap kebijakan mereka, seperti batas jam besuk, maksimal pukul 17.00 WIB," jelas Akbar saat dihubungi wartawan, Senin (30/12/2013).

Dia menambahkan, pembatasan oleh Rutan Pondok Bambu mungkin ditujukan agar jumlah pembesuk tidak melebihi waktu maksimal.

"Makanya, dibagi menjadi dua antara besuk tahanan dan besuk narapidana," tuntasnya.

Sebelumnya, Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti, hari ini memberlakukan peraturan baru mengenai layanan kunjungan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Klas IIA Jakarta Timur.

Singkatnya, jadwal layanan kunjungan di Rutan Pondok Bambu terbagi dua waktu, untuk tahanan dan narapidana.

A. Tahanan, (waktu kunjungan)
Selasa dan Kamis :
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi I pukul 09.30-11.30 WIB

B. Narapidana, (waktu kunjungan)
Senin dan Rabu
Sesi I pukul : 09.30 - 11.30 WIB,
Sesi II Pukul : 13.30 - 15.30 WIB,
Jumat : Sesi II pukul 13.30- 15.30 WIB.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved