KPK diminta kabulkan permintaan Atut

Senin, 30 Desember 2013 - 17:40 WIB
KPK diminta kabulkan...
KPK diminta kabulkan permintaan Atut
A A A
Sindonews.com - Tim pengacara Ratu Atut Chosiyah akan terus berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Ratu Atut harus menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Banten.

"Permohonan penangguhan memang masih belum ada jawaban kepastiannya. Terus kita juga minta tidak dalam bentuk penahanan, tapi hak-haknya dialihkan. Jadi jenis penahanannya agar dikabulkan," jelas salah satu pengacara Atut, Tb Sukatma, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Dia mengaku tak habis pikir, apabila nantinya KPK menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Karena, dipastikan Atut tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, jabatan sebagai gubernur mengharuskan Atut berada di Banten guna menjalankan roda pemerintahan.

"Ketimbang harus ditahan, faktor manfaatnya lebih sedikit. Karena pemerintahan yang berhadapan dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," paparnya.

Sementara soal pendelegasian, menurut Tb Sukatma, saat ini prosesnya sedang berjalan. "Pemprov (Banten) melalui Sekda sudah berkirim surat kepada KPK untuk bisa berkonsultasi dengan ibu. Sehingga, bisa melakukan pendelegasian kewenangan-kewenangan dia selaku gubernur," tuntasnya.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved