KPK diminta kabulkan permintaan Atut

Senin, 30 Desember 2013 - 17:40 WIB
KPK diminta kabulkan...
KPK diminta kabulkan permintaan Atut
A A A
Sindonews.com - Tim pengacara Ratu Atut Chosiyah akan terus berusaha mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Ratu Atut harus menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Banten.

"Permohonan penangguhan memang masih belum ada jawaban kepastiannya. Terus kita juga minta tidak dalam bentuk penahanan, tapi hak-haknya dialihkan. Jadi jenis penahanannya agar dikabulkan," jelas salah satu pengacara Atut, Tb Sukatma, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Dia mengaku tak habis pikir, apabila nantinya KPK menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Karena, dipastikan Atut tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, jabatan sebagai gubernur mengharuskan Atut berada di Banten guna menjalankan roda pemerintahan.

"Ketimbang harus ditahan, faktor manfaatnya lebih sedikit. Karena pemerintahan yang berhadapan dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," paparnya.

Sementara soal pendelegasian, menurut Tb Sukatma, saat ini prosesnya sedang berjalan. "Pemprov (Banten) melalui Sekda sudah berkirim surat kepada KPK untuk bisa berkonsultasi dengan ibu. Sehingga, bisa melakukan pendelegasian kewenangan-kewenangan dia selaku gubernur," tuntasnya.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved