Soal Hambit dan Atut, SBY diminta tegas

Senin, 30 Desember 2013 - 08:30 WIB
Soal Hambit dan Atut,...
Soal Hambit dan Atut, SBY diminta tegas
A A A
Sindonews.com - Pengamat politik Prof Warian Yusuf meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun tangan menyelesaikan perseteruan, antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, Presiden SBY seharusnya memanggil bawahannya tersebut. Hal itu bertujuan, agar permasalahan pelantikan Hambit Bintih dan penonaktifan Ratu Atut Chosiyah bisa segera diselesaikan.

"Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut, hingga Pemilu 2014 mendatang. Nilai-nilai moral pemerintah yang bersih dari korupsi akan hilang, jika hal ini dibiarkan," kata Warian kepada Sindonews, Minggu, 29 Desember 2013.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kehormatan, wibawa dan efektivitas kepala daerah akan dipertanyakan oleh rakyat.

"Menurut hemat saya, Presiden SBY harus bersikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tapi tidak mengintervensi kasusnya. Kemendagri jangan menutup mata, dengan nilai-nilai moral tersebut," katanya.

Dia menambahkan, sumpah jabatan mengandung nilai Ketuhanan. Sehingga, tidak hanya harus dihormati. Namun, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Sumpah jabatan tidak mungkin bisa dijalankan, jika terlibat masalah hukum," tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)