Kasus Hambit dan Atut PR bagi Komisi II DPR
Senin, 30 Desember 2013 - 08:06 WIB

Kasus Hambit dan Atut PR bagi Komisi II DPR
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pelantikan calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih Hambit Bintih, rupanya menjadi perhatian Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Suding.
Menurutnya, kasus Hambit Bintih menjadi pelajaran dan pekerjaan rumah (PR) bagi Komisi II DPR, untuk merevisi Undang-undang Pemerintah Daerah.
"Ini pelajaran dan PR bagi Komisi II DPR, untuk segera merevisi Undang-undang Pemda. Sehingga, hal seperti ini tidak kembali terulang," kata Suding kepada Sindonews, Minggu, 29 Desember 2013.
Dia berharap, Komisi II DPR bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, menjadi pelajaran bagi calon kepala daerah untuk berlaku adil dalam pemilihan kepala daerah.
"Jika ada revisi, tentunya hal seperti tidak akan terjadi kembali," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurutnya, kasus Hambit Bintih menjadi pelajaran dan pekerjaan rumah (PR) bagi Komisi II DPR, untuk merevisi Undang-undang Pemerintah Daerah.
"Ini pelajaran dan PR bagi Komisi II DPR, untuk segera merevisi Undang-undang Pemda. Sehingga, hal seperti ini tidak kembali terulang," kata Suding kepada Sindonews, Minggu, 29 Desember 2013.
Dia berharap, Komisi II DPR bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga, menjadi pelajaran bagi calon kepala daerah untuk berlaku adil dalam pemilihan kepala daerah.
"Jika ada revisi, tentunya hal seperti tidak akan terjadi kembali," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)