Batas Toleransi Kendali Hukum dalam Masyarakat

Selasa, 06 Mei 2025 - 14:17 WIB
loading...
Batas Toleransi Kendali...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

SAMPAI saat ini tidak ada fakta atau bukti petunjuk bahwa hukum telah mencapai tujuan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan atau sebagaimana dicitakan UUD 1945 , kepastian hukum yang adil. Tidak ada seorang ahli hukum pun, baik dari barat dan timur, yang dapat menyatakan secara pasti parameter keberhasilan hukum sebagai sarana pengendalian masyarakat dalam arti positif; hukum membawa kehidupan masyarakat lebih maju daripada sebelumnya.

Atas dasar alasan tersebut kiranya tepat jika (Alm) Mochtar Kusumaatmadja menyatakan bahwa hukum berfungsi dinamis, dalam arti hukum selalu berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya; hukum di belahan dunia barat lebih maju ketimbang masyarakat timur karena lebih tinggi peradaban dan ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu, hukum yang dinamis harus dimaknai bahwa hukum selalu berkelindan dalam kehidupan masyaraktat baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Apabila demikian halnya, hukum tidak berkepastian sehingga sulit diperoleh keadilan. Dalam konteks ini harus dipertimbangkan bahwa kemampuan hukum mengendalikan kehidupan masyarakat harus diukur dari seberapa jauh kehidupan masyarakat memberikan ruang gerak dan kehidupan bagi hukum, dalam arti seberapa tinggi tingkat kesadaran hukum masyarakat; terbatas oleh ruang dan waktu; beda zaman beda karakter hukumnya.

Ruang gerak dan kehidupan masyarakat tergantung dari seberapa kekuatan masyarakat memberikan ruang gerak dan kehidupan bagi hukum yang harus dimaknai bahwa besar tidaknya, luas tidaknya, dan tegaknya hukum sangat ditentukan oleh (tingkat kesadaran hukum) masyarakat. Kemampuan masyarakat memberikan tempat dan ruang gerak kehidupan bagi hukum berkorelasi dengan sistem hukum dan sistem peradilan yang dikuasai oleh negara. Dalam negara otoritarian, dipastikan ruang gerak dan kehidupan hukum tergantung dari kepentingan pemegang kekuasaan, sedangkan di negara demokrasi tergantung dari suara keadilan masyarakat terbanyak.

Baca Juga: Memperjelas Arah Pendidikan Hukum di Negara Hukum

Di antara dua pilihan sistem hukum bernegara itu, maka abad ke 20-21 adalah abad negara demokrasi, yakni kedudukan manusia sederajat (tidak sama) dan keadilan yang diperoleh sesuai dengan hasil karya manusia berbeda-beda tiap individu. Oleh karena itu, pengertian kepastian hukum yang adil harus dimaknai kepastian hukum sesuai dengan hasil karya manusia per individu, tidak harus sama rata. Sesungguhnya batas keadilan pada umumnya dikembalikan pada tiap individu dan batas keadilan hukum bukan hanya ditentukan dan dipastikan bergantung dari hakim, melainkan juga bergantung pada perasaan (keadilan) menurut tiap individu yang terlibat di dalamnya, sehingga akan selalu terdapat prediksi bahwa keadilan tertinggi itu adalah ketidakadilan tertinggi pula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Fenomena Krisis Merayap...
Fenomena Krisis Merayap dan Kelas Menengah Indonesia
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Buka Digital Innovation Awards 2026: Mari Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Siasati Kenaikan Harga,...
Siasati Kenaikan Harga, Belanja Masyarakat Kini Lebih Hemat dan Selektif
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved