Pelantikan Hambit Bintih, Mendagri jalani aturan

Senin, 30 Desember 2013 - 07:44 WIB
Pelantikan Hambit Bintih,...
Pelantikan Hambit Bintih, Mendagri jalani aturan
A A A
Sindonews.com - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan tidak menonaktifkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Suding. Menurutnya, berdasarkan sisi formalitas dan aturan yang berlaku, Kemendagri sudah menjalankan aturan tersebut.

"Tidak ada aturan yang dilawan oleh Kemendagri. Namun, ada norma kepatutan yang harus dipertimbangkan oleh Kemendagri," kata Suding kepada Sindonews, Minggu, 29 Desember 2013.

Dia mengatakan, selain itu saat proses pengambilan sumpah jabatan pun, Hambit Bintih akan mengalami posisi yang sulit.

"Pejabat yang mengambil sumpah jabatan berjanji tidak akan korupsi, tapi pejabat bersangkutan tersangkut proses hukum korupsi. Jadi ini dilema," ungkapnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved