ICW desak Atut dinonaktifkan

Jum'at, 27 Desember 2013 - 16:03 WIB
ICW desak Atut dinonaktifkan
ICW desak Atut dinonaktifkan
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk segera menonaktifkan Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Pasalnya, selain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap Pemilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) dan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten, Atut juga sedang menjalani masa tahanan sebagai tersangka.

"Dalam konteks kasus di Banten, bagi kepala daerah yang sedang dalam proses hukum, harus diberikan status nonaktif," tegas aktivis ICW Abdullah Dahlan, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

Selain itu, menurut Abdullah, Atut juga sudah tidak mampu menjalankan roda pemerintahan secara optimal, karena telah mendekam di Rutan Pondok Bambu. Sehingga banyak kebijakan-kebijakan kepala daerah yang terbengkalai.

Untuk itu, ICW mendesak Gamawan Fauzi sebagai Mendagri, untuk segera menonaktifkan Atut sebagai Gubernur Banten. "Itu perlu, apabila dianggap memang tidak bisa menjalankan fungsi sebagai kepala daerah," pungkas Abdullah.

Kuasa hukum minta Atut jadi tahanan kota
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)