Abdul Halim dan Ida Fauziyah Mundur, Muhadjir dan Airlangga Jadi Plt

Senin, 30 September 2024 - 19:50 WIB
loading...
Abdul Halim dan Ida...
Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah mengundurkan diri dari kabinet Jokowi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggantikan Abdul Halim Iskandar yang mengundurkan diri. Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan menggantikan Ida Fauziyah yang juga mengundurkan diri.

Penunjukan keduanya telah diatur dalam keputusan presiden (Keppres). "Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menujuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan. "Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).



Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebaya calon anggota DPR. "Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," jelasnya.

Jokowi pun menyetujui pengunduran diri keduanya, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim dan Ida. "Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Ari.

"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)