Reses, Komisi II DPR batal panggil Mendagri

Rabu, 25 Desember 2013 - 22:28 WIB
Reses, Komisi II DPR...
Reses, Komisi II DPR batal panggil Mendagri
A A A
Sindonews.com - Komisi II DPR batal memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Pemanggilan tersebut, buntut rencana pelantikan terhadap Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Hakam Naja, saat ini DPR sedang melakukan reses, sehingga sulit untuk mengumpulkan anggota Komisi II DPR.

"Kami ingin memutuskan mata rantai permasalahan ini, tapi saat ini masih reses. Jadi kemungkinan solusi untuk masalah ini, akan dilakukan usai reses," kata Hakam, kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersikukuh melantik tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), Hambit Bintih.

Pasalnya, calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini masih berstatus tersangka dan belum berstatus terdakwa. Sehingga Hambit Bintih bisa dilantik, berdasarkan dua hukum positif tersebut.

baca juga Komisi II DPR akan buat terobosan.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved