Kemenkum HAM bantah Atut punya pembantu di rutan

Selasa, 24 Desember 2013 - 15:48 WIB
Kemenkum HAM bantah...
Kemenkum HAM bantah Atut punya pembantu di rutan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menepis kabar yang beredar bahwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki tahanan pendamping untuk melayani kebutuhan Atut di rumah tahanan (Rutan) wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tidak ada itu taping (tahanan pendamping) atau pembantu pribadi," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).

Denny menjelaskan, untuk memastikan tidak ada tahanan pendamping bagi Atut. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti.

"Saya sudah komunikasi dengan karutan dan memastikan pelanggaran semacam itu tidak boleh terjadi," tukas Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atut disebut-sebut mempunyai tahanan pendamping (taping) untuk melayani kepentingannya, seperti mencuci baju dan membelikan makanan di kantin.

Tarif menjadi tahanan pendamping beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta setiap bulannya. Tergantung dengan siapa taping itu bekerja.

Baca berita:
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved