Kemenkum HAM bantah Atut punya pembantu di rutan

Selasa, 24 Desember 2013 - 15:48 WIB
Kemenkum HAM bantah...
Kemenkum HAM bantah Atut punya pembantu di rutan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menepis kabar yang beredar bahwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki tahanan pendamping untuk melayani kebutuhan Atut di rumah tahanan (Rutan) wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tidak ada itu taping (tahanan pendamping) atau pembantu pribadi," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/12/2013).

Denny menjelaskan, untuk memastikan tidak ada tahanan pendamping bagi Atut. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti.

"Saya sudah komunikasi dengan karutan dan memastikan pelanggaran semacam itu tidak boleh terjadi," tukas Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atut disebut-sebut mempunyai tahanan pendamping (taping) untuk melayani kepentingannya, seperti mencuci baju dan membelikan makanan di kantin.

Tarif menjadi tahanan pendamping beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta setiap bulannya. Tergantung dengan siapa taping itu bekerja.

Baca berita:
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3085 seconds (0.1#10.140)