Si Doel mestinya bisa jadi whistle blower dalam kasus Atut

Sabtu, 21 Desember 2013 - 18:24 WIB
Si Doel mestinya bisa jadi whistle blower dalam kasus Atut
Si Doel mestinya bisa jadi whistle blower dalam kasus Atut
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Banten Rano Karno semestinya bisa jadi whistle blower (peniup pluit) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Hal itu diungkapkan Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar. Kata dia, sebagai wakil dari kepala daerah pria yang akrab disapa Si Doel itu seharusnya bisa melakukan hal tersebut.

"Padahal selama ini dia punya otoritas kekuataan untuk menjadi whistler blower. Tapi tidak dilakukan. Artinya dia miskin komitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Banten, mendorong transparansi dan akuntabilitas," katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2013).

Dahnil juga menyampaikan, kalaupun Si Doel melakukan hal itu tak ada yang akan berpengaruh terhadap jabatannya sebagai Wakil Gubernur Banten.

"Tapi itu kan dia tidak lakukan, dia jadi safety player, oportunitis sekali. Hanya menunggu jabatan itu datang ke dia tanpa perjuangan tanpa menanam apapun," tegasnya.

Setelah ditahannya Atut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap Pemilukada Lebak, lanjut Dahnil, tak mudah bagi Si Doel untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat atas pemerintah daerah.

"Sayangnya mengembalikan kepercayaan publik tidak mudah karena Rano sudah identik adalah bagian dari dinasti ini. Kalaupun dia tidak bagian dari dinasti ini dia adalah dianggap selama ini mendiamkan," pungkasnya.

Atut tersangka, PDIP sebut Rano otomatis jadi gubernur
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9954 seconds (0.1#10.140)