Keluarga belum bisa terima penahanan Ratu Atut

Sabtu, 21 Desember 2013 - 05:13 WIB
Keluarga belum bisa...
Keluarga belum bisa terima penahanan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Pihak keluarga belum bisa menerima sepenuhnya penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atut ditahan lantaran tersangkut kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten di MK.

"Secara manusiawi belum bisa menerima terhadap penahanan itu," kata tim kuasa hukum Atut, Tb Sukatma saat dihubungi Sindonews, Jumat, 20 Desember 2013.

Kendati demikian, tim kuasa hukum memandang penahanan Atut merupakan kewenangan penyidik KPK.

Dia menegaskan, kliennya tidak akan menghindar dari proses hukum. Tim kuasa hukum kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu mengaku kecewa, terhadap penahanan Atut.

Dia memandang pemeriksaan hari ini belum menyentuh substansi pemeriksaan. "Kami akan melakukan kordinasi, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih sebagai tersangka, kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten.

Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.

Tak mudah bagi Atut masuk ke dalam mobil tahanan, karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya. Alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8869 seconds (0.1#10.140)