Keluarga belum bisa terima penahanan Ratu Atut

Sabtu, 21 Desember 2013 - 05:13 WIB
Keluarga belum bisa...
Keluarga belum bisa terima penahanan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Pihak keluarga belum bisa menerima sepenuhnya penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atut ditahan lantaran tersangkut kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten di MK.

"Secara manusiawi belum bisa menerima terhadap penahanan itu," kata tim kuasa hukum Atut, Tb Sukatma saat dihubungi Sindonews, Jumat, 20 Desember 2013.

Kendati demikian, tim kuasa hukum memandang penahanan Atut merupakan kewenangan penyidik KPK.

Dia menegaskan, kliennya tidak akan menghindar dari proses hukum. Tim kuasa hukum kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany itu mengaku kecewa, terhadap penahanan Atut.

Dia memandang pemeriksaan hari ini belum menyentuh substansi pemeriksaan. "Kami akan melakukan kordinasi, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih sebagai tersangka, kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten.

Keluar dari gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya, mata Atut terlihat berkaca-kaca.

Tak mudah bagi Atut masuk ke dalam mobil tahanan, karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya. Alhasil butuh bantuan para polisi yang sudah disiapkan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved