KPK segera lacak aset Ratu Atut

Jum'at, 20 Desember 2013 - 19:54 WIB
KPK segera lacak aset Ratu Atut
KPK segera lacak aset Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengirimkan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).

"Apakah akan dilakukan, tentu upaya-upaya itu adalah aset tracking terdahap RAC tentu dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Menurutnya, KPK akan melakukan penelusuran aset Ratu Atut yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan meminta bantuan PPATK.

"Apakah akan dilakukan, saya kira seseorang yang sudah ditetapkan tersangka sesuai dengan MoU maka juga akan dilakukan permintaan transaksi mencurigakan tersangka RAC," imbuhnya.

Ketika disinggung soal dugaan peran aktif Ratu Atut terhadap suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar, Johan enggan membeberkan. Pasalnya, hal itu sudah masuk materi.

"Dalam pasal yang disangkakan itu RAC dan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) itu keduanya disangka melakukan pemberian suap kepada hakim," kata dia.

Asal uang Rp1 miliar yang diduga uang suap masih ditelusuri oleh penyidik KPK. Menurutnya, di pengadilan nanti akan dibeberkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.

"Ditelusuri, tapi itu materi. Nanti di pengadilan tempat membuktikan semua apa yang ada di KPK,"pungkasnya.

Baca berita:
Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8336 seconds (0.1#10.140)