Atut ditahan, Kesatuan Perempuan Golkar prihatin

Jum'at, 20 Desember 2013 - 18:45 WIB
Atut ditahan, Kesatuan...
Atut ditahan, Kesatuan Perempuan Golkar prihatin
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum I Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Sri Woerjaningsih atau yang akrab disapa Giwo Rubianto Wiyogo, ikut berkomentar dengan kasus yang menimpa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sebagai kader Partai Golkar, Atut juga tercatat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar.

Giwo mengaku ikut prihatin mendengar kabar penahanan Atut setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. "Semoga Bu Atut tetap tegar dan kuat untuk mengikuti proses hukum yang sedang dijalani," katanya kepada wartawan, Jumat (20/12/2013).

Sebagai penggiat dan aktivis perempuan, Giwo menilai, dalam memperingati Hari Ibu, kasus yang menimpa Atut agar membuat perempuan Indonesia dijadikan pelajaran berharga. Hal itu terkait peran perempuan yang mulai diperhatikan dan saat ini memiliki peran penting dalam dunia politik terutama di lembaga legislatif, yudikatif, dan edukatif.

"Pengalaman berharga di Hari Ibu tahun ini, sebagai seorang perempuan harus mawas diri, agar terhindar dari hal-hal yang enggak diinginkan," jelasnya.

Intinya, lanjut Giwo, ia mengaku ikut prihatin terhadap kasus Atut, karena ia merupakan perempuan pertama yang menjadi gubernur perempuan pertama di bangsa ini dan justru terjerat dalam kasus KPK. Ia mengungkapkan selama ini di dalam organisasi, Atut memiliki kepemimpinan yang baik.

"Harus saling mensupport, berikan dukungan moral, dan dimohon buat para aparat hukum agar bisa memperlakukan tahanan perempuan dengan semestinya, dimana notabene sekuat apapun perempuan masih punya hati yang lembut dan penuh kasih," tutupnya.

Baca berita:
Ditahan, Atut berkaca-kaca
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved