Besok, KPK tahan Ratu Atut?

Kamis, 19 Desember 2013 - 14:11 WIB
Besok, KPK tahan Ratu Atut?
Besok, KPK tahan Ratu Atut?
A A A
Sindonews.com - Besok, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan menjalani pemeriksaan pertama, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di MK.

Kader Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Atut bakal langsung ditahan penyidik KPK.

"Rencananya (Ratu Atut) memang akan langsung ditahan," kata sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (19/12/2013).

Meskipun Atut resmi sebagai tersangka sejak 17 Desember kemarin, namun proses penyidikan kasus dugaan suap Pemilukada Lebak sudah berjalan lama. Informasinya perkara Ratu Atut tidak berdiri sendiri.

Kendati sudah ada informasi penahanan Ratut Atut, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan informasi. Pasalnya penahanan adalah kewenangan penyidik KPK.

"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan. Sebagai Jubir saya tidak tahu," kata Johan melalui pesan singkatnya.

Beberapa hari lalu, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK, kasus ini juga menjerat Akil Mochtar, mantan Ketua MK.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.

Atut juga berstatus tersangka dalam kasus Alat Kesehatan Banten. Untuk kasus ini, KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik). Pasalnya penyidik masih butuh waktu untuk merekonstruksikan perbuatan dan pasal-pasal kepada Atut.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1854 seconds (0.1#10.140)