Besok, KPK periksa Ratu Atut

Kamis, 19 Desember 2013 - 13:40 WIB
Besok, KPK periksa Ratu Atut
Besok, KPK periksa Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di MK. KPK berharap Atut bersikap kooperatif.

"Saya baru cek dan betul akan ada pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2013).

Mantan aktivis anti korupsi ini berharap Atut yang juga kader Golkar itu memenuhi panggilan penyidik lembaga anti korupsi ini. "KPK mengharapkan pada siapapun yang dipanggil KPK sesuai prosedur KPK seyogyanya memenuhi penggilan," tandasnya.

Beberapa hari lalu, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK, kasus ini juga menjerat Akil Mochtar, mantan ketua MK.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang nomo 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.

Atut juga berstatus tersangka dalam kasus Alat Kesehatan Banten. Untuk kasus ini KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), pasalnya penyidik masih butuh waktu untuk merekonstruksikan perbuatan dan pasal-pasal kepada Atut.

PPATK orang berduit sekelas Atut punya beberapa rekening
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1156 seconds (0.1#10.140)
pixels