PPP halalkan tolak Perppu soal MK
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal Mahkamah Kosntitusi (MK) masih alot di DPR.
Sebagian fraksi menolak Perppu itu disahkan menjadi UU. Sebaliknya, beberapa fraksi termasuk Demokrat ngotot Perppu itu tetap disahkan menjadi UU.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Hasrul Azwar mengatakan, meskipun sebagian besar fraksi menolak Perppu yang diajukan pemerintah itu, namun hingga kini belum ada keputusan resmi.
"Kami baru selesai rapat, mayoritas anggota fraksi menolak, karena substansinya bertentangan. Apakah rekrutmen menyangkut pembatasan terhadap parpol, substansinya banyak yang menyalahi," kata Hasrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Sementara itu sebagai partai koalisi pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pihaknya juga belum bersikap mengenai usulan pemerintah itu. Namun, bagi PPP tidak diharamkan hukumnya jika menolak Perppu tersebut. "Halal," tegasnya.
Berita bagi SBY, Perppu soal MK sesuatu yang baru.
Sebagian fraksi menolak Perppu itu disahkan menjadi UU. Sebaliknya, beberapa fraksi termasuk Demokrat ngotot Perppu itu tetap disahkan menjadi UU.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Hasrul Azwar mengatakan, meskipun sebagian besar fraksi menolak Perppu yang diajukan pemerintah itu, namun hingga kini belum ada keputusan resmi.
"Kami baru selesai rapat, mayoritas anggota fraksi menolak, karena substansinya bertentangan. Apakah rekrutmen menyangkut pembatasan terhadap parpol, substansinya banyak yang menyalahi," kata Hasrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Sementara itu sebagai partai koalisi pendukung Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pihaknya juga belum bersikap mengenai usulan pemerintah itu. Namun, bagi PPP tidak diharamkan hukumnya jika menolak Perppu tersebut. "Halal," tegasnya.
Berita bagi SBY, Perppu soal MK sesuatu yang baru.
(kur)