Kemendagri didesak nonaktifkan Ratu Atut

Selasa, 17 Desember 2013 - 17:05 WIB
Kemendagri didesak nonaktifkan Ratu Atut
Kemendagri didesak nonaktifkan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), segera untuk menonaktifkan jabatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, pasca ditetapkannya orang nomor satu di Banten ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap Akil Mochtar.

"Kami mendesak agar segera Ratu Atut dinonaktifkan dari jabatannya," kata Koordinator Harian MPB Uday Suhada, Selasa (17/12/201).

Dengan ditetapkannya Atut sebagai tersangka, dikatakan Uday, maka sekarang di Banten terjadi krisis legitimasi politik.

"Penonaktifan ini dilakukan agar Ratu Atut fokus, terhadap masalah hukum yang tengah dijalankan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MPB siang ini melakukan syukuran atas penetapan status Atut sebagai tersangka oleh KPK. MPB melakukan aksi gundul berjamaah, disalah satu cafe di kawasan BSD, Kota Tangsel.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8442 seconds (0.1#10.140)