Atut ditetapkan tersangka, Golkar akan gelar Musda
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar segera menyusun strategi agar tak berdampak besar bagi suara partai.
"Saya selaku DPP tentu prihatin dengan keadaan itu, bisa dikatakan sebuah keadaan yang memungkinkan kami buat strategi baru terhadap kondisi partai di Banten. (Suara) Pasti ada pengaruhnya. Kalau tidak ada, itu bohong," kata Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kata dia, langkah terdekat yang akan dilakukan adalah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda), pertemuan ini juga untuk mempersolid kader khususnya di Provinsi Banten.
"Kami sudah merencanakan Musda. Begitu lembaganya solid, lainnya akan solid. Musda dulu, yang lain-lain nanati. Di Musda itu nanti akan ada keputusan-keputusan penting. Kita serahkan pada pemangku kepentingan, DPP tidak akan intervensi. Itu kan kewenangan di provinsi," tegasnya.
Ade pun menegaskan partai berlambang pohon beringin ini tidak akan melakukan intervensi hukum, termasuk persoalan yang akan dihadapi Atut.
"Soal penegakan hukum Golkar konsisten, kami tidak mau melakukan intervensi politik atas hukum. Hukum tidak boleh diintervensi politik. Kami juga ingin politik tidak diintervensi hukum," pungkasnya.
Kuasa hukum rahasiakan keberadaan Atut
"Saya selaku DPP tentu prihatin dengan keadaan itu, bisa dikatakan sebuah keadaan yang memungkinkan kami buat strategi baru terhadap kondisi partai di Banten. (Suara) Pasti ada pengaruhnya. Kalau tidak ada, itu bohong," kata Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Kata dia, langkah terdekat yang akan dilakukan adalah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda), pertemuan ini juga untuk mempersolid kader khususnya di Provinsi Banten.
"Kami sudah merencanakan Musda. Begitu lembaganya solid, lainnya akan solid. Musda dulu, yang lain-lain nanati. Di Musda itu nanti akan ada keputusan-keputusan penting. Kita serahkan pada pemangku kepentingan, DPP tidak akan intervensi. Itu kan kewenangan di provinsi," tegasnya.
Ade pun menegaskan partai berlambang pohon beringin ini tidak akan melakukan intervensi hukum, termasuk persoalan yang akan dihadapi Atut.
"Soal penegakan hukum Golkar konsisten, kami tidak mau melakukan intervensi politik atas hukum. Hukum tidak boleh diintervensi politik. Kami juga ingin politik tidak diintervensi hukum," pungkasnya.
Kuasa hukum rahasiakan keberadaan Atut
(lal)