Sejak subuh, KPK geledah rumah Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik Ratu Atut.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara No. 51 Cipocok, Serang Banten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (17/12/2013).
Penyidik KPK begerak ke rumah politikus Partai Golkar itu sejak jam 05:00 WIB. Atut sendiri sampai saat ini Atut masih berstatus sebagai saksi. "Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," tukas Johan.
Dalam kasus Pemilukada Lebak Banten KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Berita KPK tak takut dengan Atut.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak Banten, dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga adik Ratu Atut.
"Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara No. 51 Cipocok, Serang Banten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Selasa (17/12/2013).
Penyidik KPK begerak ke rumah politikus Partai Golkar itu sejak jam 05:00 WIB. Atut sendiri sampai saat ini Atut masih berstatus sebagai saksi. "Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," tukas Johan.
Dalam kasus Pemilukada Lebak Banten KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Berita KPK tak takut dengan Atut.
(kur)