KPK periksa adik Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Wawan diduga meyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di MK. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (13/12/2013).
Lembaga pimpinan Abraham Samad cs ini juga memanggil dua saksi lain yakni Jawani dari pihak swasta dan Sahrin Hamid sebagai advokat. "Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," imbunya.
Seperti diketahui, KPK tengah fokus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Tubagus Chaeri Wardana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, Akil Mochtar mantan ketua MK. KPK sudah menyita uang Rp1 Miliar.
Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
Wawan diduga meyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di MK. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (13/12/2013).
Lembaga pimpinan Abraham Samad cs ini juga memanggil dua saksi lain yakni Jawani dari pihak swasta dan Sahrin Hamid sebagai advokat. "Mereka berdua diperiksa sebagai saksi," imbunya.
Seperti diketahui, KPK tengah fokus melakukan penyidikan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Tubagus Chaeri Wardana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, Akil Mochtar mantan ketua MK. KPK sudah menyita uang Rp1 Miliar.
Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
(lal)