Usai diperiksa penyidik KPK, Airin irit bicara

Selasa, 10 Desember 2013 - 17:50 WIB
Usai diperiksa penyidik KPK, Airin  irit bicara
Usai diperiksa penyidik KPK, Airin irit bicara
A A A
Sindonews.com - Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany merampungkan pemeriksaan sebagai saksi, atas kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daeerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 17.20 WIB, Airin enggan membeberkan kepada awak media mengenai pemeriksaan hari ini. Dia menyarankan dikonfirmasi langsung kepada KPK.

"Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK. sudah yaa," kata Airin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013).

Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini langsung menerobos kerumunan wartawan dibantu pihak petugas KPK. Airin bergegas masuk ke dalam mobil Innova silver B 1720 CFP. "Hari ini saya memenuhi panggilan KPK dalam rangka untuk saksi kasus suap," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus ini telah menyeret tiga orang yakni Wawan, suami Airin, Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara dan Akil Mochtar mantan Ketua MK. Kini ketiganya sudah mendekam di rumah tahanan KPK.

Airin dan Atut bisa jadi tersangka alkes
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7350 seconds (0.1#10.140)