Soal Perppu MK, pemerintah klaim kantongi restu Setgab

Selasa, 10 Desember 2013 - 15:19 WIB
Soal Perppu MK, pemerintah...
Soal Perppu MK, pemerintah klaim kantongi restu Setgab
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan pada 7 Oktober 2013 lalu, pemerintah mengklaim telah mendapatkan restu dari partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dirinya ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghubungi partai koalisi pemerintahan itu. Amir mendapat respons dari Setgab adalah menyutujui pentingnya Perppu tersebut untuk selamatkan Mahkamah Kontitusi (MK) pasca tertangkapnya Akil Mochtar selaku mantan Ketua MK.

"Saya sebagai Setgab, menghubungi dan respons yang saya dapatkan mereka menyadari semua perlu langkah untuk memulihkan wibawa konstitusi. Semua sepakat untuk mendukung," kata Amir, usai rapat kerja Prolegnas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2013. Perppu itu sengaja dikeluarkan Presiden untuk menyelamatkan MK pasca kasus suap yang menjerat Akil Mochtar.

Informasi yang dihimpun, sebagian partai koalisi yang tergabung dalam Setgab tak menyetujui keluarnya Perppu tersebut. Sehingga, partai Demokrat sebagai partai pengusung pemerintahan harus melakukan lobi-lobi kepada partai pendukung.

Ditambahkan dia, keluarnya Perppu tak serta merta Presiden langsung mengeluarkan. Karena, disamping mencermati fungsi dan efektifitasnya, adanya Perppu tersebut juga harus mendapat respon dari publik, terutama partai koalisi. "Tidak ujug-ujug saja presiden memberikan kewenangan," jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Pengesahan Perppu MK ancam sistem hukum di Indonesia
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved