Penuhi panggilan KPK, Airin cuti kerja

Selasa, 10 Desember 2013 - 11:51 WIB
Penuhi panggilan KPK, Airin cuti kerja
Penuhi panggilan KPK, Airin cuti kerja
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Whardana (TCW).

"Ya Ibu hari ini cuti untuk memenuhi undangan KPK," kata Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rapidi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dedi mengatakan bahwa berdasarkan informasi pemeriksaan terhadap Airin dilakukan pukul 09.00 wib di kantor KPK. Saat ditanya apakah Airin sempat mengantor sebelum ke KPK hari ini, Dedi mengatakan Airin cuti, sehingga tidak ke kantor terlebih dahulu.

Untuk diketahui, Airin sempat mangkir pada pemanggilan pertamanya oleh KPK beberapa waktu lalu dengan alasan menghadiri Musrenbang yang dilaksanakan di Serang, Banten. Airin dipanggil KPK untuk diminta keterangannya dalam kasus yang menjerat adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Whardana (TCW) yang tidak lain adalah suami Airin.

TCW menjadi tersangka dalam dua kasus yaitu kasus suap pada Akil Mochtar dan kasus korupsi Alkes Tangsel. Dalam pemanggilan kali ini informasinya Airin dipanggil dalam kasus suap Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak.

Airin dan Atut bisa jadi tersangka alkes
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6101 seconds (0.1#10.140)