Airin penuhi panggilan KPK untuk diperiksa

Selasa, 10 Desember 2013 - 09:57 WIB
Airin penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
Airin penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenakan jilbab dan baju putih, Airin tiba di KPK sekira pukul 09.35 WIB. Airin mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Akil Mochtar, mantan Ketua MK, dan suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap," kata Airin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Airin memang kerap datang ke KPK untuk membesuk suaminya yang sudah ditahan di Rutan KPK. Wawan merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Airin tidak mau berkomentar banyak mengenai kasus yang telah menyeret suaminya itu. Airin hanya mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap. "Gini saya hadir disini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap," tukasnya.

Wawan bergeming Airin dan Atut disebut terlibat
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)