Perlu langkah radikal untuk berantas korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia membutuhkan langkah-langkah yang lebih radikal agar korupsi bisa diberantas dari negeri ini.
Langkah radikal itu antara lain pemimpin tertinggi harus terlibat langsung untuk mencegah dan menghentikan praktik korupsi yang kini tetap merajalela, bukan sekadar mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut Mahfud, korupsi tidak akan hilang dari negeri ini kalau upaya pencegahan tidak dilakukan, dan itu seharusnya tugas para pemimpin di lingkungan birokrasi.
"Kalau langkah seperti itu tidak dilakukan, mau bentuk 100 lembaga seperti KPK juga tidak akan hilang korupsi di negeri kita ini," ungkap Mahfud dihadapan para tokoh masyarakat, politisi, serta ribuan mahasiswa dan santri Pesantren Al Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Senin (9/12/2013).
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, rakyat Indonesia pantas prihatin pada saat Hari Antikorupsi se-dunia pada hari ini, kita harus menerima kenyataan bahwa peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup tidak beranjak dari posisi yang sama tahun lalu.
Survei yang dilakukan Transparency International menempatkan Indonesia pada urutan ke 114 dari 177 negara dengan skor 32 (skala 0-100) yang berarti tidak lebih baik dari tahun lalu.
Karena itu, kata Mahfud, momentum ini harus sekali lagi menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah radikal dengan sistem yang dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.
"Caranya mulai dari dalam, benahi birokrasi, bersihkan birokrasi dengan tangan-tangan yang juga bersih, bukan mereka yang punya cacat masa lalu sehingga tersandera dan pada akhirnya tidak berani untuk bertindak tegas," tambahnya.
Gaji tinggi tak jamin orang tidak korupsi
Langkah radikal itu antara lain pemimpin tertinggi harus terlibat langsung untuk mencegah dan menghentikan praktik korupsi yang kini tetap merajalela, bukan sekadar mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut Mahfud, korupsi tidak akan hilang dari negeri ini kalau upaya pencegahan tidak dilakukan, dan itu seharusnya tugas para pemimpin di lingkungan birokrasi.
"Kalau langkah seperti itu tidak dilakukan, mau bentuk 100 lembaga seperti KPK juga tidak akan hilang korupsi di negeri kita ini," ungkap Mahfud dihadapan para tokoh masyarakat, politisi, serta ribuan mahasiswa dan santri Pesantren Al Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Senin (9/12/2013).
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, rakyat Indonesia pantas prihatin pada saat Hari Antikorupsi se-dunia pada hari ini, kita harus menerima kenyataan bahwa peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup tidak beranjak dari posisi yang sama tahun lalu.
Survei yang dilakukan Transparency International menempatkan Indonesia pada urutan ke 114 dari 177 negara dengan skor 32 (skala 0-100) yang berarti tidak lebih baik dari tahun lalu.
Karena itu, kata Mahfud, momentum ini harus sekali lagi menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah radikal dengan sistem yang dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi.
"Caranya mulai dari dalam, benahi birokrasi, bersihkan birokrasi dengan tangan-tangan yang juga bersih, bukan mereka yang punya cacat masa lalu sehingga tersandera dan pada akhirnya tidak berani untuk bertindak tegas," tambahnya.
Gaji tinggi tak jamin orang tidak korupsi
(maf)