Dukung Pemberantasan Korupsi, Aktivis Deklarasi KPAK

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:41 WIB
loading...
Dukung Pemberantasan...
Sejumlah aktivis mendeklarasikan Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/3022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sejumlah aktivis mendeklarasikan Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/3022). Deklarasi yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2022 ini bertujuan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara menyampaikan, Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. "Kami dari berbagai elemen masyarakat, tepat pada momentum Hari Kebangkitan Nasional, hari ini, mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK), mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," kata Hendrik dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Hendrik menegaskan, KPAK mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandoi Firli Bahuri. "KPAK mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari kejahatan korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil, dan makmur," ujarnya.



Selain itu, Hendrik mengatakan, KPAK juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024. "Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktik dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024, dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya," katanya.

Baca juga: Firli Bahuri: Harkitnas Perkokoh Semangat Kebangsaan untuk Berantas Korupsi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Berita Terkini
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved