Dukung Pemberantasan Korupsi, Aktivis Deklarasi KPAK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah aktivis mendeklarasikan Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/3022). Deklarasi yang bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2022 ini bertujuan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara menyampaikan, Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. "Kami dari berbagai elemen masyarakat, tepat pada momentum Hari Kebangkitan Nasional, hari ini, mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK), mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," kata Hendrik dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Hendrik menegaskan, KPAK mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandoi Firli Bahuri. "KPAK mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari kejahatan korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil, dan makmur," ujarnya.
Selain itu, Hendrik mengatakan, KPAK juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024. "Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktik dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024, dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri: Harkitnas Perkokoh Semangat Kebangsaan untuk Berantas Korupsi
Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara menyampaikan, Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. "Kami dari berbagai elemen masyarakat, tepat pada momentum Hari Kebangkitan Nasional, hari ini, mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK), mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," kata Hendrik dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Hendrik menegaskan, KPAK mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikomandoi Firli Bahuri. "KPAK mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari kejahatan korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil, dan makmur," ujarnya.
Selain itu, Hendrik mengatakan, KPAK juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024. "Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktik dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024, dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri: Harkitnas Perkokoh Semangat Kebangsaan untuk Berantas Korupsi
(abd)