Jika mangkir lagi, KPK ancam jemput paksa Atut
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, bahwa pihaknya tak segan-segan untuk menjemput paksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (Atut), jika yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan berikutnya.
Dia menuturkan, bahwa pihaknya memang bakal menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Atut dalam waktu dekat, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan Minggu kemarin, yang bersangkutan absen. Karena, mungkin ada kegiatan-kegiatan yang lain," ujar Abraham Samad usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemeriksaan KPK adalah kegiatan yang jauh lebih penting daripada kegiatan-kegiatan lainnya.
"Oleh karena itu, sebagai warning saya, yang bersangkutan, Ibu Atut nanti dalam pemanggilan berikutnya harus segera memenuhi panggil, harus segera datang. Kalau yang bersangkutan tidak datang, KPK akan datang ke Banten untuk menjemputnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Atut mangkir dari panggilan KPK pada Rabu 4 Desember 2013. Saat itu, Atut lebih memilih menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ketimbang memenuhi panggilan KPK.
Baca berita:
KPK telusuri pertemuan segitiga Atut, Akil, dan Wawan
Dia menuturkan, bahwa pihaknya memang bakal menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Atut dalam waktu dekat, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan Minggu kemarin, yang bersangkutan absen. Karena, mungkin ada kegiatan-kegiatan yang lain," ujar Abraham Samad usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemeriksaan KPK adalah kegiatan yang jauh lebih penting daripada kegiatan-kegiatan lainnya.
"Oleh karena itu, sebagai warning saya, yang bersangkutan, Ibu Atut nanti dalam pemanggilan berikutnya harus segera memenuhi panggil, harus segera datang. Kalau yang bersangkutan tidak datang, KPK akan datang ke Banten untuk menjemputnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Atut mangkir dari panggilan KPK pada Rabu 4 Desember 2013. Saat itu, Atut lebih memilih menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ketimbang memenuhi panggilan KPK.
Baca berita:
KPK telusuri pertemuan segitiga Atut, Akil, dan Wawan
(kri)