Nyapres, Yusril akan ajukan judicial review ke MK

Minggu, 08 Desember 2013 - 16:27 WIB
Nyapres, Yusril akan...
Nyapres, Yusril akan ajukan judicial review ke MK
A A A
Sindonews.com - Capres dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, akan segera mengajukan judicial review terkait pencapresannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aturan tersebut dukungan minimal 20 persen kursi parlemen sebagai syarat parpol atau gabungan parpol yang bisa mengajukan sebagai capres.

"Setelah ini (Deklarasi) saya akan mengajukan judicial review ke MK untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945 itu, khususnya menyangkut aturan pemilihan presiden," kata Mantan Menkum HAM ini usai deklarasi di JX International, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Minggu (8/12/2013).

Menurutnya, semua Parpol berhak mengusung capres. Sebelum pelaksanaan pilpres baik sendiri atau dengan cara berkoalisi. Karena, disebutnya, sistem pemerintahan kita presidensiil, dan bukan parlementer.

Ia menjelaskan, sistem pemerintahan di Indonesia ini kacau balau. Itu yang membuat rakyat indonesia kebingungan. Konstitusi negara menganut sistim presidensiil, namun dalam pelaksanaannya justru menganut sistem perlementer.

"Kalau benar-benar menggunakan sistem presidensiil, maka seharusnya dilakukan pemilihan presiden dulu baru
kemudian dilakukan pemilihan legislatif, atau dilakukan secara bersamaan," ungkap Yusril.

Ia menyatakan, jika yang berlaku di negara ini justru pileg lebih dulu kemudian pilpres. Hal itulah yang kemudian muncul aturan syarat parpol atau gabungan parpol bisa mengusung capres jika memenuhi 20 persen kursi di parlemen.

"Kondisi ini yang membuat pemilu kita tidak efisien waktu dan biaya. Karena itu saya akan mengajukan judicial review ke MK dan mudah-mudahan segera ada keputusan," tegas Ketua Majelis Syuro DPP PBB ini.

Baca juga: Yusril deklarasikan diri menjadi Capres 2014
(rsa)
Berita Terkait
Moderator Debat Capres...
Moderator Debat Capres 2014 Zainal Arifin Mochtar: 2024 Harus Menarik, Bukan Hanya Nanya dan Dijawab
Revisi UU Desa, Bacapres...
Revisi UU Desa, Bacapres Ganjar dan Puan Ungkap tentang Kesejahteraan
Inflasi Terendah Sejak...
Inflasi Terendah Sejak 2014, Ini Faktor Utamanya
Rakernas PDIP Rekomendasikan...
Rakernas PDIP Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Demokrat Gabung KIM,...
Demokrat Gabung KIM, Politikus PDIP: Mengingatkan Pilpres 2014
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved