Revisi UU Desa, Bacapres Ganjar dan Puan Ungkap tentang Kesejahteraan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bakal capres 2024, Ganjar Pranowo dan Ketua DPR Puan Maharani menekankan tentang kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Papdesi di Jakarta, pada Selasa 26 September 2023.
Ganjar yang merupakan Bacapres didukung oleh Partai Perindo itu memberi arahan kepada seluruh perangkat desa untuk berorientasi terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
Ganjar Pranowo juga meminta inovasi desa yang belum tercantum dalam undang-undang seperti masa jabatan desa.
"Dalam revisi, Mari kita orientasinya adalah kesejahteraan desa. Dua, sudah banyak pengalaman inovasi desa, kalaulah belum masuk undang-undang silakan. Soal masa jabatan silakan komunikasikan, nanti cara yang mereka akan lakukan atau akan gunakan mereka bisa komunikasi intens," kata Ganjar Pranowo.
Hal tersebut merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, yang belum terdapat catatan mengenai jabatan kepala desa yakni:
"Undang-Undang ini menegaskan, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Tidak hanya Ganjar, Ketua DPR Puan Maharani juga memberikan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa pengesahan RUU APBN 2024 yang mencantumkan dana desa sebesar 71 triliun rupiah.
Puan Maharani berharap pengesahan RUU ini dapat memberikan sebuah manfaat terhadap masyarakat desa.
"Pemerintahan Pak Jokowi yang kedua ini akan berlaku pada 2024, jadi saya berharap anggaran diberikan oleh pemerintah untuk desa memang bermanfaat untuk masyarakat desa dan desa," ungkap Puan di sela-sela Rakernas Papdesi 2023.
Ganjar yang merupakan Bacapres didukung oleh Partai Perindo itu memberi arahan kepada seluruh perangkat desa untuk berorientasi terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
Ganjar Pranowo juga meminta inovasi desa yang belum tercantum dalam undang-undang seperti masa jabatan desa.
"Dalam revisi, Mari kita orientasinya adalah kesejahteraan desa. Dua, sudah banyak pengalaman inovasi desa, kalaulah belum masuk undang-undang silakan. Soal masa jabatan silakan komunikasikan, nanti cara yang mereka akan lakukan atau akan gunakan mereka bisa komunikasi intens," kata Ganjar Pranowo.
Hal tersebut merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, yang belum terdapat catatan mengenai jabatan kepala desa yakni:
"Undang-Undang ini menegaskan, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Tidak hanya Ganjar, Ketua DPR Puan Maharani juga memberikan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa pengesahan RUU APBN 2024 yang mencantumkan dana desa sebesar 71 triliun rupiah.
Puan Maharani berharap pengesahan RUU ini dapat memberikan sebuah manfaat terhadap masyarakat desa.
"Pemerintahan Pak Jokowi yang kedua ini akan berlaku pada 2024, jadi saya berharap anggaran diberikan oleh pemerintah untuk desa memang bermanfaat untuk masyarakat desa dan desa," ungkap Puan di sela-sela Rakernas Papdesi 2023.
(maf)